Saturday, January 21, 2012
[INFO] KASUS MEGAUPLOAD
Seperti di lansir portal beberapa berita online seperti Tekno.kompas.com & Detikinet.com :
Megaupload, telah diperintahkan untuk ditutup oleh FBI dan Departemen Kehakiman AS. Tuduhannya tak lain adalah pembajakan.
Kim Dotcom (dulu bernama Kim Schmitz) dan Mathias Ortmann, kedua pendiri Megaupload, dikabarkan telah ditangkap di Selandia Baru.
Departemen Kehakiman AS menyebut kasus ini sebagai kasus hak cipta terbesar yang pernah dilakukan oleh AS.
Megaupload dituduh menyebabkan kerugian sebesar 500 juta dollar AS. Situs itu memiliki lebih dari 150 juta pengguna terdaftar dan 50 juta pengunjung per hari.
Sementara itu Megaupload telah menyampaikan bantahan atas tuduhan tersebut. Mereka menyebut bahwa sebagian besar traffic-nya adalah legal.
"Jika industri konten mau memanfaatkan popularitas kami, kami akan dengan senang hati berdialog. Kami punya beberapa ide menarik," demikian pernyataan resmi Megaupload.
Sangat disangkan jika situs sebesar Megaupload ditutup, mengingat banyak orang yang mempercayakan file mereka di server Megauplad, dan tidak semua dari file-file tersebut adalah ilegal atau bajakan, dan entah berapa banyak dari file-file tersebut ternyata adalah file yang sangat penting bagi si pengunggah.
Walaupun seperti telah tercantum dalam F.A.Q kami, bahwa kami bukanlah situs yang mendukung pembajakan, namun kami turut perihatin atas kejadian ini. Mengingat banyaknya orang yang akan dirugikan. Bahkan jika sampai situs-situs sejenis juga ikut ditutup, seperti Rapidshare, Filesonic, Fileserve, 4shared, juga Mediafire (OMG!! jangan sampai MF ditutup, gan!! T_T) maka bisa dibayangkan dampak kerugian yang akan terjadi.
Mungkin benar bahwa kehadiran situs-situs tersebut telah merugikan 'segelintir' pihak yang karyanya telah dibajak dan di unggah ke dalam server situs tadi, dan tanpa ada maksud kami untuk mengecilkan ataupun mengurangi jerih payah dan kerja keras si pemilik hak cipta. Namun kami sangat menyayangkan jika situs-situs penyimpanan online ditiadakan.
Semoga pihak-pihak yang terkait kelak bisa menemukan jalan tengah yang bisa menguntungkan semua pihak. Terutama jutaan orang yang mempercayakan filenya disimpan di situs penyimpanan online tadi.
Sedikit penutup:
Usai tumbangnya Megaupload, ternyata ada situs baru yang muncul mengatasnamakan situs tersebut. Tapi awas, jangan sampai tertipu.
Memang, dengan dimatikannya situs Megaupload banyak pengguna yang merasa kecewa. Entah itu akun premiumnya yang ludes, konten yang belum selesai diunduh, dan sebagainya.
Nah, memanfaatkan kekecewaan ini, banyak pengguna yang langsung percaya jika ada situs lain yang diklaim adalah renkarnasi Megaupload.
Misalnya saja situs yang memiliki alamat IP 109.236.83.66. Belum jelas darimana situs ini berasal, namanya pun tidak diketahui dan dituliskan bahwa ia adalah alamat baru Megaupload.
Perlu diketahui bahwa situs asli Megaupload saat ini sudah tidak bisa diakses, dan belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa ada situs lain sebagai penggantinya.
Jadi waspadalah, jangan terlena dengan situs yang tampilannya mirip dengan Megaupload. Karena bisa saja itu hanya sebuah jebakan belaka.
source & credit [sumber & credit] : tekno.compas.com, detikinet.com
Labels:
2012,
Info,
Internet,
Megaupload
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
jangan sampe deh kalo Mediafire ditutup,file ane banyak jg tuh di sana gan.
ReplyDeletesetuju, gan. juga ane harap kgk smp mempengaruhi negara kita, gan. jangan sampai terjadi kepada IDWS tercinta!! juga maknyos, A6, dll.
ReplyDeletesedikit update: tadi malam ane mo download film xxx dari sebuah forum, dan dilempar ke filesonic. eh, ternyata filesonic udah menutup fungsi file sharing mereka, jadi hanya pemilik resmi dari file saja yang bisa mendownload file-nya tersebut. dan kayaknya kedepannya cuma akan bertambah buruk nih. semoga aja dugaan ane salah, gan. :(